Biayalain-lain : Rp. 40.000. Jadi keseluruhan Ongkos untuk mengurus balik nama yaitu Rp. 427.000. Buat sebagian orang, jumlah Anggaran biaya itu kemungkinan cukup besar. Namun, hal tersebut butuh dilakukan Biar di waktu mendatang tak sulit buat kerjakan ekstensi STNK karena udah melaksanakan balik nama kendaraan.
Biaya balik nama motor tentu menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang untuk kamu yang ingin membeli kendaraan roda dua dalam kondisi bekas. Proses balik nama motor ini akan dibutuhkan oleh setiap orang yang membeli motor dalam kondisi tidak baru, di mana bukti kepemilikan kendaraan tersebut akan berganti dari pihak penjual pemilik lama kepada pihak pembeli pemilik baru kendaraan tersebut. Artinya, nama yang tertera pada BPKB motor dan juga STNK motor akan diubah, sesuai dengan nama pemilik baru kendaraan. Hal seperti ini sangat dibutuhkan, sebab di dalam prakteknya, pengurusan perpanjangan STNK maupun BPKB motor itu sendiri haruslah dilakukan dengan menyertakan KTP asli pemilik yang namanya tercantum di dalam BPKB dan STNK kendaraan. Jika proses balik nama motor tidak dilakukan, maka sudah tentu pemilik baru harus selalu berurusan dengan pemilik lama kendaraan tersebut, setiap kali yang bersangkutan akan melakukan perpanjangan BPKB maupun STNK, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Semua ini tentu akan sangat merepotkan, bahkan bisa saja membuat pemilik lama kendaraan menjadi keberatan. Bingung Cari Kredit Motor Terbaik? Cermati punya solusinya! Bandingkan Kredit Motor Terbaik! Biaya Balik Nama Motor Selain memenuhi semua syarat balik nama motor dengan baik, pemilik kendaraan juga wajib membayar sejumlah biaya untuk proses balik nama tersebut. Penting untuk menyiapkan biaya balik nama dan juga semua syarat balik nama motor ini dengan baik, agar proses balik nama bisa berjalan dengan lancar. Besaran biaya balik nama motor ini bisa saja berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, tergantung pada kebijakan pajak yang berlaku di daerah tersebut. Bukan hanya itu saja, jumlah biaya balik nama motor ini juga akan dipengaruhi oleh jenis motor itu sendiri. Berdasarkan informasi yang terdapat di dalam situs maka besaran biaya balik nama motor diterapkan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP, yakni seperti berikut ini Biaya administrasi = Rp Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ = Rp Biaya pembuatan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor BPKB yang baru Rp Biaya pembuatan nomor polisi baru = Rp Biaya pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK = Rp Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan TNKB plat nomor untuk kendaraan roda 2 = Rp Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB sebesar 10%. Namun di dalam prakteknya, tarif yang berlaku biasanya sebesar 2/3 kali nilai tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah SKPD. Pajak Kendaraan Bermotor PKB sebesar 2% untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5% untuk setiap penyerahan selanjutnya. Biaya denda, jika terdapat keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor Jumlah biaya balik nama motor di atas bisa saja menjadi lebih besar, jika terdapat tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan. Inilah salah satu alasan mengapa sangat penting untuk selalu mencermati apakah pajak kendaraan yang akan dibeli selalu beres dan dalam kondisi tidak menunggak. Jika ada kewajiban pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan, maka hal ini tentu harus dibayarkan bersamaan dengan proses balik nama STNK dan juga bpkb motor tersebut. Selain itu, pembayaran pajak yang menunggak seperti ini juga biasanya akan dibarengi dengan sejumlah biaya denda. Pahami setiap komponen biaya balik nama motor di atas dengan baik dan siapkan dananya dalam jumlah tepat. Hal ini akan membantu proses pengurusan balik nama BPKB beserta STNK kendaraan bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Baca Juga Gak Perlu Pulang Kampung, Ini Cara Buat SIM Baru dan Perpanjang SIM Lama Beda Domisili Syarat Balik Nama Motor Proses balik nama motor tentu akan membutuhkan sejumlah persyaratan, sama halnya dengan urusan administrasi kendaraan lainnya. Penting untuk mempersiapkan semua syarat ini dengan baik sejak awal, agar proses balik nama kendaraan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar. Berikut ini adalah beberapa syarat balik nama motor yang perlu dipersiapkan oleh pemilik baru kendaraan roda dua KTP pemilik lama dan pemilik baru kendaraan asli dan fotokopi Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor BPKB, asli dan fotokopi. Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK, asli dan fotokopi. Bukti jual-beli kendaraan Kwitansi Materai Bukti cek fisik kendaraan dari kantor Samsat. Cara Balik Nama Motor dan Biayanya Balik nama kendaraan bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor Samsat. Bawalah semua syarat balik nama motor dengan lengkap. Selain itu, siapkan juga biaya balik nama motor dengan baik, termasuk biaya untuk melunasi pajak kendaraan bermotor, jika terdapat tunggakan pajak. Jangan lupa untuk membawa serta kendaraan, sebab petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik pada motor tersebut secara langsung. Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa semua dokumen sesuai dengan kendaraan yang akan dibalik nama tersebut. Berikut ini adalah beberapa tahap untuk mengurus balik nama motor yang bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat 1. Siapkan Semua Dokumen dan Datangi Kantor Samsat Kunjungi kantor Samsat yang sesuai dengan tempat domisili pemilik motor yang lama. Jangan lupa untuk membawa serta semua persyaratan untuk proses balik nama motor tersebut. Selain itu, siapkan juga biaya balik nama motor yang harus dibayarkan nantinya. 2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan Ambil nomor antrian untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan. Biasanya proses antri ini tidak akan panjang dan hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit saja, tergantung banyaknya orang yang sedang melakukan pengurusan. Petugas akan melakukan pengecekan fisik pada kendaraan dan menyerahkan bukti cek fisik setelahnya. Jangan lupa fotokopi bukti cek fisik ini dan legalisir pada loket yang berkaitan. Bukti cek fisik ini akan digunakan untuk mengurus balik nama STNK dan juga BPKB kendaraan tersebut di tempat yang terpisah, sebab pengurusan BPKB sendiri akan dilakukan di Polda. 3. Lakukan Pendaftaran Balik Nama Motor Lakukan pendaftaran balik nama di loket yang bersangkutan. Serahkan semua berkas untuk balik nama kepada petugas di loket tersebut, agar mereka bisa memprosesnya. Berkas yang dibutuhkan antara lain Fotokopi KTP pemilik baru. Fotokopi KTP pemilik lama. STNK asli dan fotokopi BPKB asli dan fotokopi Kwitansi pembelian. Hasil cek fisik motor. Jika berkas sudah diperiksa dan lengkap, maka petugas akan memberikan tanda terima untuk pengajuan STNK yang baru. Petugas juga akan mengembalikan semua berkas tersebut, kecuali fotokopi STNK dan juga aslinya. STNK yang lama tersebut akan diganti dengan STNK yang baru dan sedang diproses. Pengambilan STNK yang baru ini bisa dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas di sana, tentunya setelah pemilik motor melakukan pembayaran. 4. Lakukan Pembayaran di Loket Pembayaran Samsat Lakukan pembayaran di loket yang bersangkutan, sehingga proses balik nama ini bisa selesai dengan baik. Ada beberapa biaya balik nama motor yang harus dibayarkan, mulai dari biaya administrasi, biaya balik nama, dan yang lainnya. Pastikan semua biaya sudah terbayarkan dengan baik, agar proses pengajuan BPKB bisa dilakukan. 5. Lakukan Balik Nama BPKB di Polda Proses balik nama BPKB harus dilakukan di Polda, sebab Samsat tidak mengurus dokumen yang satu ini. Datangi Polda dengan membawa beberapa dokumen berikut KTP pemilik lama dan pemilik baru asli dan fotokopi STNK baru. Hasil cek fisik kendaraan Kwitansi pembelian BPKB lama asli dan fotokopi Lakukan pendaftaran dan serahkan semua berkas di atas kepada petugas di loket pendaftaran balik nama BPKB. Lalu lakukan pembayaran BBN BPKB sebesar Rp 80 ribu di loket pembayaran. Ajukan semua berkas dan juga bukti pendaftaran serta bukti pembayaran, lalu terima bukti pengambilan BPKB. Ambil BPKB sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas di Polda. Baca Juga Tes Psikologi Jadi Syarat Utama Bikin SIM? Tenang, Ikuti Tips Ini Biar Lulus Lakukan Balik Nama Motor Sesuai Prosedur Proses balik nama motor dibutuhkan oleh mereka yang melakukan pembelian roda dua dalam kondisi bekas. Lengkapi semua persyaratan dan juga biaya balik nama motor dengan baik sejak awal. Lakukan proses balik nama ini sesuai dengan prosedur, agar bisa selesai dalam waktu yang cepat. Baca Juga Berbagai Jenis Tata Tertib Lalu Lintas yang Perlu Diketahui Tidakhanya BPKB yang harus di balik nama, namun Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK juga harus di balik nama. Dengan melakukan balik nama motor, kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik pemilik baru, sehingga akan memudahkan dalam berbagai urusan, terutama terkait pajak tahunan kendaraan.
Biro Jasa STNK " PT. TUSENLI " Jl. Salak VI Pondok Benda Pamulang Kota Tangerang Selatan Whatsapp 0878 3805 1414 E-mail birojasatusenli Biro jasa stnk TUSENLI adalah usah jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor register Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan . Berikut layanan jasa yang dapat kami bantu dan tarif jasa pengurusan. Kode Produk layanan Persyaratan Biaya Keterangan BJTK01 Pengesahan STNK tahunan asli An. Perusahaan PT Melampirkan legalitas perusahaan Mobil Rp. Motor , Lama proses selesai pengurusan 1 hari. Berkas bisa dijemput kerumah atau kantor BJTK02 Pengesahan STNK 5 tahunan 1. BPKB 2. STNK 3. KTP 4. Cek fisik An. Perusahaan PT melampirkan legalitas perusahaan Mobil Motor Lama proses selesai STNK 1 hari setelah cek fisik BJTK03 Balik nama STNK BPKB kendaraan bermotor bekas dalam satu wilayah Tangerang Kota 1. BPKB 2. STNK 3. Foto Copy KTP pemilik baru 4. Cek fisik 5. Kwitansi pembelian An. PT. Melampirkan legalitas perusahaan Mobil Motor Lama proses selesai STNK 2sd 3hari kerja. Lama proses selesai BPKB 10 hari setelah terbit STNK BJTK04 Penyesuaian alamat STNK BPKB dengan alamat KTP pindahan dalam wilayah Tangerang Kota 1. KTP baru 2. STNK 3. BPKB 4. Cek FISIK Mobil Motor Biaya tersebut belum termasuk wajib Pajak BJTK05 Ganti warna kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik 4. Surat keterangan mengubah warna dari bengkel resmi Mobil Motor BJTK06 Rubah bentuk kendaraan bermotor 1. BPKB 3. Identitas pemilik 4. Surat keterangan rubah bentuk dari bengkel 5. Gambar kendaraan tampak depan samping dan belakang Mobil Motor Rp . BJTK07 Cabut berkas STNK BPKB kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Foto copy identitas pemilik 4. Cek fisik 5. Kwitansi pembelian Mobil Rp . Motor BJTK08 Cek fisik bantuan kendaraan bermotor 1. Stnk 2. Menghadirkan fisik kendaraan Mobil Rp. Motor BJTK09 Pengursan Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar daerah 1. . Arsip STNK 2. Arsip BPKB 3. Identitas pemilik 4. Cek fisik Mobil Motor BJTK10 Silang nomor polisi kendaraan bermotor 1. Masing-maka BPKB kendaraan bermotor 2. Masing-masing STNK kendaraan bermotor cek fisik kendaraan bermotor Identitas pemilik Rp. BJTK11 Pesan nomor polisi pilihan kendaraan bermotor 1. Faktur kendaraan bermotor BJTK12 Pendaftaran kendaraan bermotor baru BBN-I 1. Faktur Stnk 2. Faktur BPKB 3. Identitas pemilik 4. Cek FISIK BJTK13 Pembuatan Buku KIR baru 1. Foto copy KTP 2. Foto copy STNK 3. Foto copy BPKB BJTJ14 Perpanjangan KIR 1. Buku KIR copy STNK 3. Foto copy Identitas pemilik 4. Foto copy BPKB 5. Dapat menghadirkan kendaraan di tempat uji KIR BJTK15 Pengursan penerbitan buku KIR baru dasar kehilangan 1. STNK 2. BPKB 3. Identitas pemilik BJTK16 Pendaftaran mutasi KIR keluar daerah 1. Arsip STNK dari samsat 2. Arsip BPKB dari samsat 3 Buku KIR BJTK17 Pendaftaran mutasi KIR masuk Tangerang Kota kir 2. STNK baru 3. BPKB 4. Identitas pemilik Rp. BJTK18 Pengursan rekomendasi alih fungsi kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik KIR dari perusahaan atau Koperasi atas nama badan usaha BJTK19 Pengursan perubahan plat kuning ke plat Hitam kendaraan bermotor 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik 4. Rekom dishub BJTK20 Pengursan perubahan plat Hitam ke plat kuning kendaraan bermotor 1. Buku KIR 2. STNK 3. BPKB 4. Identitas pemilik BJTK21 Penerbitan STNK baru dasar kehilangan 1. BPKB keterangan hilang dari polri fisik asli kenderaan tampak depan samping dan belakang Motor Rp . Mobil Rp . BJTK22 Blokir STNK dan BPKB 1. BPKB 2. STNK 3. Identitas pemilik BJTK23 Buka blokir STNK dan BPKB 1. BPKB 2. STNK 3. KTP 4. Surat pengantar dari yang memblokir BJTJ24 Penerbitan BPKB baru dasar kehilangan 1. Cek FISIK 2. STNK 3. Identitas pemilik Mobil Rp . Motor MUTASI BALIK NAMA MOBIL MOTOR KODE NAMA PEKERJAAN LAMA PROSES BIAYA KETERANGAN TSTK001 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kota Tangerang Selatan 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK002 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kabupaten Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK003 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang Kota ke Tangerang Selatan 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK004 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Pusat 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK005 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Timur 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK006 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Selatan 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK007 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Utara 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK008 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Barat 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK009 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Jakarta Kota Bekasi 14 hari Mobil Motor Rp. TSTK010 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kabupaten Bekasi 15hari Mobil Motor TSTK011 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang Kota Tangerang ke Kota Bogor 45 hari TSTK012 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang ke Kota Depok / Cinere 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK013 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Tangerang Selatan ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK014 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK015 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Ciledug ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK016 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Pusat ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK017 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Timur ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK018 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Selatan ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK019 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Barat ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK020 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Utara ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK021 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Jakarta Timur ke Kota Tangerang 14 hari Mobil Rp. Motor TSTK022 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kabupaten Bogor ke Kota Tangerang 45 hari Mobil Motor TSTK023 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Kota Bogor ke Kota Tangerang 45 hari Mobil Motor TSTK024 Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Serang Banten ke Kota Tangerang 45 hari Mobil Motor Antar Jemput berkas Layanan antar jemput berkas Biro Jasa " Kota Tangerang Meliputi Batuceper, Karang Tengah, Tangerang, Benda, Karawaci, Cibodas, Larangan, Ciledug, Neglasari, Cipondoh, Priuk, Jatiuwung, Pinang .
BIAYAMOTOR. BTMB001. Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Tangerang Kota. STNK & TNKB 14 hari, BPKB 10 hari setelah terbit STNK. Rp.1.500.000. Rp.1.250.000. BTMB002. Pengurusan mutasi/ balik nama kendaraan bermotor dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Selatan. Balik nama Tangerang – Perubahan data kepemilikan kendaraan bermotor bekas di Tangerang dapat Anda lakukan di Kantor Samsat. Untuk memudahkan proses balik nama, pada artikel di bawah ini kami membahas mengenai biaya, syarat, dan cara balik nama Tangerang. Berapa biaya balik nama Tangerang? Biaya balik nama motor bekas Tangerang adalah 2/3 dari Pajak Tahunan + PKB + SWDKLLJ Rp. + Penerbitan STNK Rp. + Penerbitan BPKB Rp. + Penerbitan TNKB Rp. Belum termasuk biaya pendaftaran. Daftar Isi Cek Tarif Balik Nama Tangerang Via Aplikasi AndroidAlamat Kantor Samsat TangerangBiaya Balik Nama Kendaraan Bermotor TangerangSyarat Dokumen Balik Nama BBN2 TangerangCara Balik Nama BBN2 Kantor Samsat TangerangBalik Nama BBN2 Lewat Biro Jasa Cek Tarif Balik Nama Tangerang Via Aplikasi Android Sebelum proses balik nama di Kantor Samsat Tangerang, Anda dapat menghitung perkiraan biaya balik nama secara online melalui Aplikasi Balik Nama. Berikut cara penggunaan layanan penghitung biaya balik nama Tangerang Via Aplikasi Balik Nama. Selain memiliki layanan penghitung biaya balik nama, Aplikasi Balik Nama juga dilengkapi dengan alat penghitung denda pajak, serta cek pajak kendaraan sesuai asal wilayah. Aplikasi Balik Nama dapat Anda akses secara gratis dan mudah di smartphone dengan menekan tombol “Download Aplikasi Balik Nama” di bawah ini. Alamat Kantor Samsat Tangerang Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang, silahkan untuk mengunjungi salah satu Kantor Samsat tempat kendaraan Anda terdaftar. Untuk alamat Kantor Samsat yang berada di Kota atau Kabupaten Tangerang yang melayani proses balik nama, sebagai berikut. Kantor Samsat AlamatKantor Samsat CikokolJl. Perintis Kemerdekaan No. 2B, Cikokol, RT. 07/ RW. 03, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Samsat CiledugJl. Raden Fattah, Blok Lebang Baru, No. 09, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Samsat BalarajaJl. Raya Perahu Balaraja, Perahu, Kec. Sukamulya, Tangerang. Sebelum mendatangani Kantor Samsat untuk melakukan proses balik nama, pastikan Anda telah membawa dokumen persyaratan, dan gunakan kendaraan bermotor yang hendak dibalik nama. Berikut daftar bea balik nama motor dan mobil Tangerang Bea Balik Nama Motor Tangerang Rincian PembayaranBiayaPenerbitan TNKBRp. BPKBRp. STNKRp. MotorRp. MotorCek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNKProses Balik Nama2/3 dari PKBPendaftaran Balik Nama BBN2Rp. – Rp. Tergantung peraturan Kantor Samsat Bea Balik Nama Mobil Tangerang Jumlah bea balik nama mobil berbeda dengan motor. Biaya balik nama mobil bekas Tangerang adalah 2/3 dari Pajak Tahunan + SWDKLLJ Mobil Rp. + Penerbitan TNKB Rp. + Penerbitan STNK Rp. + Penerbitan BPKB Rp. Biaya ini belum termasuk biaya pendaftaran. Rincian PembayaranBiayaPenerbitan TNKBRp. BPKBRp. STNKRp. MobilRp. MobilCek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNKProses Balik Nama2/3 dari PKBPendaftaran Balik Nama BBN2Rp. – Rp. Tergantung peraturan Kantor Samsat Seperti pembahasan di awal, Aplikasi Balik Nama dapat Anda gunakan untuk cek biaya pajak sesuai asal daerah, dan menyediakan layanan penghitung bea balik nama. Aplikasi Balik Nama dapat Anda akses secara mudah di smartphone dengan cara mendownloadnya terlebih dahulu melalui tombol di bawah ini. Syarat Dokumen Balik Nama BBN2 Tangerang Untuk proses balik nama di Kantor Samsat Tangerang, silahkan menyiapkan berkas persyaratan di bawah ini. KTP yang akan dibalik nama FotokopiSTNK asli & fotokopiBPKB asli & fotokopiKuitansi jual beli bermateraiSurat keterangan hasil cek fisik Bagi Anda yang belum sempat memfotokopi berkas persyaratan, Anda dapat melakukannya di tempat fotokopi Kantor Samsat Tangerang yang berada di dekat kantin. Cara Balik Nama BBN2 Kantor Samsat Tangerang Bawa berkas persyaratan dan silahkan menuju lokasi cek fisik Apabila Anda telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, silahkan melakukan registrasi dan mengantrikan kendaraan Anda untuk cek fisik. Setelah proses cek fisik selesai, silahkan tunggu untuk dipanggil mengambil hasil cek Anda yang belum sempat fotokopi berkas persyaratan, satu area dengan cek fisik terdapat tempat untuk fotokopi. Kemudian, silahkan menuju loket pendaftaran untuk proses registrasi dan pengecekan berkas Saat berada di loket pendaftaran, berikan berkas persyaratan kepada petugas. Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir pendaftaran. Untuk memudahkan proses isi formulir, Anda dapat melihat contoh yang tertempel. Tunggu hingga antrian Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran Setelah berkas persyaratan Anda isi, silahkan kumpulkan kembali ke petugas, dan tunggu antrian untuk melakukan pembayaran di kasir. Selanjutnya, silahkan menuju loket penyerahan STNK untuk ambil STNK baru Apabila proses pembayaran telah selesai, petugas akan mengarahkan Anda untuk mengambil STNK baru. Silahkan menuju loket cetak TNKB untuk mengambil plat nomor baru Setelah Anda selesai mengambil STNK baru, silahkan menuju tempat pengambilan TNKB. Untuk mengambil TNKB, biasanya petugas akan meminta Anda menunjukkan fotokopi STNK baru. Kemudian, silahkan Anda menuju ke Polda untuk mengurus penerbitan BPKB Pendaftaran dan penerbitan BPKB baru di Tangerang dilakukan Polda Banten. Kemudian, Anda akan diminta untuk membayar biaya penerbitan BPKB, dan Anda akan mendapatkan surat pengambilan BPKB baru. Silahkan ambil BPKB di Polda pada waktu yang telah dijadwalkan Saat mengambil BPKB baru di Polda, silahkan Anda membawa surat bukti pengambilan BPKB baru. Selain itu, untuk berjaga – jaga, silahkan membawa fotokopi KTP dan STNK baru. Balik Nama BBN2 Lewat Biro Jasa Bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan proses balik nama di Tangerang, Anda dapat menggunakan layanan biro jasa. Namun, penggunaan biro jasa balik nama akan membuat biaya pengeluaran Anda menjadi bertambah mahal. Di Tangerang ada cukup banyak Biro Jasa yang menyediakan layanan balik nama, salah satunya “Biro Jasa Sinar Dunia” yang terletak di Jl. A. Damyati No. 30, RT. 04/ RW. 05, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, atau Anda dapat menghubungi nomor 085 155 307 703 Whatsapp. Jika Anda ingin mendapatkan keringanan atau bebas bea balik nama, silahkan memanfaatkan program pemutihan yang biasa diselenggarakan oleh pemerintah setempat. Namun, silahkan mencari terlebih dahulu apakah pada program pemutihan terdapat diskon atau pembebasan bea balik nama. Untukmelakukan balik nama tersebut tentunya ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan. Berapa biaya balik nama Tangerang? Biaya balik nama motor Tangerang adalah 1% dari harga jual motor + SWDKLLJ motor Rp. 35.000 + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp. 100.000 + penerbitan BPKB Rp. 225.000 + penerbitan TNKB Rp. 60.000. STNKTANGERANG KOTA . Biro Jasa STNK CV.METRO PRIMA . Whatsapp 24 jam: 0822 8495 7400. Melakukan proses balik nama (BBN-KB), terutama untuk unit yang terdaftar di area Tangerang Kota. Pengurusan mutasi/ balik nama STNK, BPKB, KIR kendaraan bermotor dari Serang Banten ke Kota Tangerang: 45 hari: Mobil Rp.4.000.000. Motor Rp.2.100.000

Biayamutasi mobil Rp.1.500.000, motor Rp. 750.000. - Mutasi/ balik nama mobil/Motoi dari Jakarta Timur ke Tangerang kota dan sebaliknya. Biaya mutasi motor Rp. 1.500.000, - Mutasi/ balik nama mobil/ motor dari Jakarta Timur ke Balaraja Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Biaya mutasi mobil Rp.1.750.000.

Berkahjasa sudah berpengalaman dari 2015 dan sudah di percaya oleh pribadi atau perusahaan kurang lebih 1000 customer. Menerima pengurusan surat surat pajak kendaraan antar Jakarta,Depok,Bekasi Tangerang dengan cepat dan amanah √ S I M Kolektif √ Pajak tahunan √ Pajak 5 tahunan √ Balik nama stnk bpkb baru √ Stnk hilang √ Cabut berkas √ Mutasi √ Rubah alamat √ Rubah warna 63Adn.
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/97
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/224
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/377
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/255
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/309
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/206
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/137
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/213
  • ihjd9l5h8d.pages.dev/32
  • jasa balik nama motor tangerang